3.387,7 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Tetapkan 61 Orang Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau menetapkan 61 tersangka dari 58 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani sejak Januari hingga September 2026. Luas area yang terdampak kebakaran mencapai 3.387,73 hektare. Penetapan tersangka melibatkan 7 polres, termasuk Polresta Pekanbaru, Polres Pelalawan, Polres Dumai, Polres Inhil, Polres Rokan Hilir, Polres Inhu, dan Polres Bengkalis. Salah satu perkara menonjol terkait kebakian di area konsesi PT TKWL pada Agustus 2026, yang sedang dalam penyidikan. Lokasi kebakaran berada di kawasan High Conservation Value (HCV) dalam konsesi perusahaan, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk aktivitas pembukaan lahan. Dari total HGU PT KWL sebesar 7.079 hektare, hanya sekitar 3.600 hektare yang dikuasai perusahaan, sementara sekitar 3.400 hektare lainnya dikuasai masyarakat, termasuk lokasi kebakaran yang menjadi TKP. Dua tersangka, Saudara M dan Saudara D, diduga membuka lahan di dalam kawasan konsesi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 17.15
Polda Riau Tangani 58 Perkara Karhutla, 61 Tersangka Ditangkap
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 21.11
Tim Gabungan Paser, Berhasil Cegah Meluas Karhutla di Muara Komam
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.47
Kabut Asap Karhutla, 11.370 Warga Riau Terserang ISPA Selama Dua Pekan September
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.16
Tiga Orangutan Terdampak Karhutla Dievakuasi di Kayong Utara
Berita terkait
Polda Riau Tangkap 55 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026
Detik.com · 13 September 2026 pukul 17.46
Kapolda Riau dan Pangdam Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Upaya Kolaboratif
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.18
Di Malaysia, Kapolda Riau Bicara soal Karhutla dan Penanganan Gotong Royong
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.17
Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 19.47