3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Pakai Narkoba, Apa Sanksinya?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga anggota DPRD dari Jawa Timur terlibat kasus narkoba. Mereka adalah anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial ARR, anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR, dan anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM. Keenam tersangka ini ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin (28/9) dini hari di sebuah hotel di Surabaya. Keempat orang, termasuk ketiganya dan seorang pengusaha dari Banyuwangi, kemudian dilimpahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan pada Rabu (30/9) malam. Sanksi dari partai belum diumumkan, karena DPC Gerindra Situbondo masih menunggu keputusan dari DBD dan DPP Gerindra.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 16.00
Wapres Klaim Nyawanya Terancam, Takut Dijerat Kasus Palsu
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.17
Profil Brigjen Roy Hardi yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jateng
Berita terkait
Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.14
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.05
Gerindra Belum Putuskan Sanksi Anggota DPRD Situbondo yang Terseret Kasus Narkoba
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30