Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab

Tiga anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Situbondo, Banyuwangi, dan Kabupaten Malang ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat sedang menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Mereka diamankan bersama lima orang lainnya dan seorang pengusaha asal Banyuwangi. Para tersangka kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi setelah dilimpahkan dari kepolisian. Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Rachmat Kurniawan, membenarkan penerimaan keempat orang tersebut untuk menjalani program rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dari BNN Kota Surabaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan delapan orang sedang menggunakan narkoba, termasuk satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan rokok bekas. Berdasarkan hasil penyidikan dan tes urine, tujuh orang terbukti positif menggunakan ekstasi, sementara satu orang terbukti mengonsumsi sabu dan ekstasi. Pelaku yang diamankan semuanya sudah berstatus menikah dan tidak ditahan, melainkan diproses melalui mekanisme restorative justice karena jumlah barang bukti berada di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.

Sekretaris DFD Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah, menyatakan bahwa partainya akan memberikan sanksi tegas jika ketiganya terbukti bersalah secara hukum. Ia menegaskan bahwa partai akan memecat dan melakukan penggantian antar waktu (PAW) jika mereka terbukti bersalah, namun juga menekankan prinsip praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang pasti.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait