Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polrestabes Surabaya menangkap delapan orang, termasuk tiga anggota DPRD, atas dugaan penggunaan narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin (28/9). Ketiga anggota dewan tersebut adalah ARR dari DPRD Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Selain mereka, seorang pengusaha berinisial N juga turut diamankan.
Sejak Rabu (30/9) malam, keempat tersangka telah dilimpahkan ke BNN Kabupaten Banyuwangi untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Terkait anggota DPRD Situbondo yang merupakan kader Gerindra, DPC Gerindra Situbondo menyatakan bahwa sanksi organisasi masih menunggu keputusan resmi dari DPD maupun DPP Gerindra.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
Berita terkait
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15
3 Anggota DPRD Digerebek Pesta Narkoba Bakal Lolos dari Penjara, Polisi Pilih Jalur RJ
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.47