3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni FP (23), DS (33), dan DDS (29) atas dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku merupakan pekerja serabutan yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Motif mereka adalah mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat kerusuhan berlangsung. Penetapan tersangka setelah penyidikan melibatkan pemeriksaan saksi, ahli forensik, dan bukti digital dari CCTV serta video amatir. Hasil visum Bambang disita dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.34
Polisi: Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Tak Terafiliasi Ormas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 12.46
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.30
Polisi Bongkar Pendana Massa Ricuh 27 Agustus, Usut Badan Hukum
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 13.22
3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang
Berita terkait
Usut Tewasnya Bambang Setiawan, Polda Metro Jaya Terbitkan Laporan Polisi Model A
JawaPos · 2 September 2026 pukul 19.45
Polisi Belum Temukan Indikasi Ormas Terlibat Pengeroyokan Bambang
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.36
Polisi: Belum Ada Indikasi Pengeroyok Warga Pejompongan Mengarah ke Ormas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.48
Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Pengeroyok Bambang Setiawan hingga Tewas
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 14.00