Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Pengeroyok di Kerusuhan Jakarta 27 Agustus Pekerja Serabutan di Sekitar TKP

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni FP (23), DS (33), dan DDS (29) atas dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga pelaku merupakan pekerja serabutan yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian. Motif mereka adalah mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat kerusuhan berlangsung. Penetapan tersangka setelah penyidikan melibatkan pemeriksaan saksi, ahli forensik, dan bukti digital dari CCTV serta video amatir. Hasil visum Bambang disita dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait