3 Tersangka Penggelapan Duit Rp 1,2 M Vilmei: Karyawan Bareng Pacarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang milik kreator konten Vilmei senilai Rp 1,28 miliar. Ketiga tersangka adalah seorang karyawan perempuan berinisial Z, kekasihnya berinisial A, dan perempuan berinisial L yang membantu menampung uang hasil kejahatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat terkait perbuatan pidana tersebut. Kapolres Kombes Putu Kholis Aryana mengonfirmasi bahwa para tersangka telah ditahan dan kasus telah masuk ke tahap penyidikan. Modus operandi ketiga tersangka mas masih didalami oleh penyidik dengan mencocokkan keterangan saksi dan bukti yang ada. Vilmei sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada 25 Agustus 2026, di mana ia menunjukkan bukti penarikan uang dari rekeningnya. Uang tersebut diambil dari akun TikTok milik Vilmei yang selama tujuh tahun tidak pernah disentuhnya. Vilmei mengumpulkan delapan karyawan yang kerap mengelola akun TikToknya dan meminta salah satu untuk mengaku di balik kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 09.45
Vilmei Bongkar Modus Dugaan Penggelapan Dana Rp1,2 Miliar oleh Karyawannya
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 14.30
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Uang Tiktokers Vilmei Rp1,28 M
Berita terkait
3 Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,2 M Milik Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 08.04
Duit Rp 1,2 M Konten Kreator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.53
Duit Rp 1,2 M Content Creator Vilmei Dicuri, 3 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.53
Vilmei Bantah Kasus Pencurian Rp1,2 Miliar Cuma Setingan
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.45