Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar

Kantor Wilayah DJBC Jakarta menyita 10.783.800 batang rokok ilegal pada operasi 31 Agustus-1 September 2026. Kerugian negara diperkirakan Rp8,05 miliar. Penyitaan terdiri dari 10.067.000 batang di Pademangan (Rp7,51 miliar) dan 716.800 batang dari Polres Jakarta Barat (Rp534 juta). Rokok ilegal diduga berasal dari Jawa Timur, transit melalui Jakarta ke Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait