Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara Rp 46,79 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta mengamankan 59.767.108 batang rokok ilegal hingga awal September 2026, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 46,79 miliar. Jumlah ini naik 31,7% dibandingkan penindakan selama 2025 yang mencapai 45.376.082 batang. Nilai barang hasil penindakan pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 83,39 miliar. Penindakan terbaru meliputi pengamanan 10.783.800 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 8,05 miliar, termasuk 10.067.000 batang di Pademangan, Jakarta Utara (Rp 7,51 miliar) dan 716.800 batang dari KPPBC TMP A Marunda (Rp 534 juta).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait