Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Kembali Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berpotensi Rugian Negara Rp8,05 Miliar

Ditjen Bea dan Cukai Jakarta mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara Rp8,05 miliar pada operasi 31 Agustus-1 September 2026. Hasil penindakan dibagi menjadi tiga yaitu 10.067.000 batang di Pademangan (Rp7,51 miliar), 716.800 batang dari Polres Jakarta Barat (Rp534 juta), serta hasil lainnya. Rokok ilegal diduga berasal dari Jawa Timur dan transit melalui Jakarta ke Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Hingga September 2026, penindakan mencapai 413 kegiatan dengan 59.767.108 batang rokok ilegal, naik 31,7 persen dibanding 2025.

Peristiwa ini diliput 7 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait