Bea Cukai Kembali Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal yang Berpotensi Rugian Negara Rp8,05 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditjen Bea dan Cukai Jakarta mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara Rp8,05 miliar pada operasi 31 Agustus-1 September 2026. Hasil penindakan dibagi menjadi tiga yaitu 10.067.000 batang di Pademangan (Rp7,51 miliar), 716.800 batang dari Polres Jakarta Barat (Rp534 juta), serta hasil lainnya. Rokok ilegal diduga berasal dari Jawa Timur dan transit melalui Jakarta ke Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan. Hingga September 2026, penindakan mencapai 413 kegiatan dengan 59.767.108 batang rokok ilegal, naik 31,7 persen dibanding 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 17.49
Sita 10,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jakarta: Potensi Kerugian Negara Rp8,05 Miliar
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.13
Bea Cukai Sita 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp8 M
Detik.com · 9 September 2026 pukul 13.35
59,8 Juta Rokok Ilegal di Jakarta Ditindak Bea Cukai, Negara Rugi Rp 46,79 M
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 19.46
Bea Cukai lakukan 20.643 tindakan senilai Rp11,25 triliun per Agustus
Berita terkait
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Barang Sitaan Tembus Rp11,25 T
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Bea Cukai Tindak 20.643 Kasus, Nilai Barang Rp 11,25 Triliun
Detik.com · 7 September 2026 pukul 17.39
Kejar-kejaran di Tol Nganjuk, Bea Cukai Gagalkan 1,5 Juta Rokok Ilegal
JawaPos · 3 September 2026 pukul 15.15
Drama Pengejaran di Nganjuk, Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.08