35 Pesawat Asing Dapat Izin Kemenhub untuk Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Izin ini memungkinkan operator pesawat asing dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dengan memberikan pemberitahuan 24 jam ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengerahan sumber daya udara dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kemenhub juga mengawasi sertifikasi kelaikudaraan pesawat yang dimodifikasi untuk operasi pemadaman karhutla serta koordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan informasi penerbangan tetap akurat melalui Notice to Airmen (NOTAM). Hingga 20 Agustus 2026, tiga NOTAM aktif menginformasikan reservasi ruang udara untuk water bombing serta penutupan bandar udara di wilayah terdampak kebakaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 08.15
RI Buka Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Tangani Karhutla
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.50
Tangani Kebakaran Hutan, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 12.48
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing yang Mau Bantu Tangani Karhutla
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 12.45
4 Notam Aktif Terkait Kebakaran Hutan, Atur Ruang Udara hingga Bandara
Berita terkait
Presiden Prabowo Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Tambah Armada Water Bombing
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 11.45
Menhut Turun ke Lokasi Karhutla Kalsel, Operasi Pemadaman Diperkuat
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 11.36
Atasi Karhutla Kalimantan, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Masuk Indonesia
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.33
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing buat Bantu Tangani Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.57