Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

35 Pesawat Asing Dapat Izin Kemenhub untuk Bantu Padamkan Karhutla di Indonesia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Izin ini memungkinkan operator pesawat asing dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dengan memberikan pemberitahuan 24 jam ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pengerahan sumber daya udara dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan. Kemenhub juga mengawasi sertifikasi kelaikudaraan pesawat yang dimodifikasi untuk operasi pemadaman karhutla serta koordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan informasi penerbangan tetap akurat melalui Notice to Airmen (NOTAM). Hingga 20 Agustus 2026, tiga NOTAM aktif menginformasikan reservasi ruang udara untuk water bombing serta penutupan bandar udara di wilayah terdampak kebakaran.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait