Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RI Buka Izin Penggunaan Pesawat Registrasi Asing Buat Tangani Karhutla

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan. Izin ini memungkinkan pesawat asing dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan darurat sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara KP. 9/2021. Operator cukup memberi pemberitahuan 24 jam sebelum reposisi. Selain izin, Direktorat Kelaikudaraan melakukan sertifikasi dan pengawasan, termasuk modifikasi pesawat untuk water bombing. Penentuan lokasi disesuaikan dengan kebutuhan BNPB, BPBD, dan pemerintah daerah. Hingga 20 Agustus 2026, tiga NOTAM aktif mengenai reservasi ruang udara untuk water bombing di Kalimantan Barat, penutupan taxiway di Banjarmasin, serta penutupan Bandar Udara Nabire akibat asap karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait