Atasi Karhutla Kalimantan, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Masuk Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan 35 izin khusus untuk penggunaan 35 pesawat udara berregistrasi asing guna mendukung operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Izin ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021, yang memungkinkan pesawat asing untuk beroperasi di wilayah Indonesia dalam situasi darurat. Direktur Jenderlal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa pesawat yang telah mendapatkan izin dapat dengan cepat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan, hanya dengan memberitahu Ditjen Perhubungan Udara setidaknya 24 jam sebelumnya. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas operasional agar sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang kritis akibat kebakaran. Selain itu, Ditjen Perhubungan Udara juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap kelaikudaraan pesawat, termasuk modifikasi yang mungkin diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman. Setelah persyaratan teknis terpenuhi, operasional penerbangan menjadi tanggung jawab penuh operator sesuai dengan Air Operator Certificate (AOC) yang dimilikinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.50
Tangani Kebakaran Hutan, Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.21
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Kemenhub Siagakan Pemantauan Bandara
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 10.21
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.16
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan! Ini Daftar Penerbangan yang Dibatalkan dan Delay
Berita terkait
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.00
Kemenhub Beri Izin Khusus Pesawat Asing buat Bantu Tangani Karhutla
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.57
Saat Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 07.30
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Disebut Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 06.31