4 Prajurit BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
CNN Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat prajurit BAIS TNI yang menyiram air keras kepada Andrie Yunus mengajukan banding sejak 17 Juni 2026. Majelis hakim banding belum mengirim berkas, proses tertunda 2 bulan. TAUD khawatir keterbukaan persidangan dan penahanan tidak jelas. Vonis: Terdakwa I 3 tahun, Terdakwa II 2 tahun 6 bulan, Terdakwa III 2 tahun, Terdakwa IV 1 tahun 6 bulan. Ditambah pemecatan dari dinas militer.
Bagikan
Berita terkait
Kondisi Terkini Andrie Yunus Usai 5 Bulan Disiram Air Keras BAIS TNI
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.59
Divonis 7 Tahun, Edison Tobing Banding dan Soroti Dana Investasi Masuk Setelah Ia Keluar TaniHub
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 07.15
Nicko Widjaja Ajukan Banding, Keluarga Unggah Foto dan Banjir Dukungan
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 13.30
Perjuangkan Keadilan, Nicko Widjaja Berharap Divonis Bebas di Tingkat Banding
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.16