Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Hukuman Pelaku Jadi Ringan Usai Banding, TAUD Desak MA dan KY Serius Tangani Aduan Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memutuskan banding kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, meringankan hukuman 4 prajurit TNI. TAUD mengecam putusan tersebut sebagai tidak adil karena pelaku tidak dipecat dan hukuman diperpendek. Putusan dinilai menutup temuan lebih dari 16 orang yang dugusanya terlibat dalam serangan. TAUD menuntut MA dan KY menindaklanjuti aduan korban dan menonaktifkan ketua Pengadilan Militer II-08 serta Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait