TNI Buka Suara soal Banding Kasus Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

TNI belum memberikan kepastian mengenai langkah banding atas putusan Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta yang meringankan hukuman dua prajurit dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dalam pernyataannya, TNI menyatakan bahwa keputusan mengenai banding merupakan kewenangan institusi peradilan militer yang berada di bawah Mahkamah Agung. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa mekanisme lanjutan setelah putusan pengadihan tidak berada di ranah institusi TNI, termasuk kemungkinan oditur militer mengajukan banding.
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta menjatuhkan putusan yang lebih ringan kepada dua anggota TNI yang menjadi eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Sersan Dua Edi Sudarko menerima hukuman 2,5 tahun penjara, sementara Letnan Satu Budhi Hariyano Widhi dihukum dua tahun penjara. Hukuman pemecatan dari dinas militer juga dicabut oleh majelis hakim.
Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam menjatuhkan putusan ini, antara lain potensi kedua terdakwa untuk dibina dan memperbaiki diri, keduanya bukan residivis, tidak memiliki riwayat pelanggaran berat, serta selama persidangan keduanya mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif, dan menunjukkan penyesalan. Dengan putusan ini, kedua prajurit masih dinilai dapat dipertahankan sebagai anggota TNI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 18.00
TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Alasannya...
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.53
7 Pertimbangan Hakim Batalkan Pemecatan Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.42
Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD Soroti Alasan Hakim Peradilan Militer yang Menyebut 'Masih Bisa Dibina'
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.47
Andrie Yunus Masih Jalani Rangkaian Operasi, Penglihatan Terbatas
Berita terkait
TAUD Soroti Putusan Banding TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 23.19
Hukuman 2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas dan Batal Dipecat
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 19.10
YLBHI Desak Prabowo Tinjau Putusan Banding Prajurit TNI Penyiram Andrie Yunus
Media Indonesia · 6 September 2026 pukul 17.54
Pigai Dorong Kasasi atas Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
VOI · 5 September 2026 pukul 20.00