Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

5 Hal Diketahui soal Kortas Tipikor Polri Sita Lahan Rp 4,8 T di Bali

Kortas Tipikor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Badung, Bali yang diduga hasil penyerobotan aset negara. Nilai lahan dihitung BPK mencapai Rp 2,2 triliun pada 2024, naik menjadi Rp 4,8 triliun pada 2025 karena potensi pengembangan pariwisata dan hunian modern. Lahan tersebut dikuasi PT MSD sejak 2014 melalui proses ruislag, namun gedung BPN yang seharusnya sebagai kompensasi tidak terealisasi. Penyidikan telah memeriksa sembilan saksi dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, PT MSD, dan PT Telehouse. Tersangka masih akan ditetapkan, kemungkinan berupa perorangan atau korporasi.

Berita terkait