Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Sederet Fakta Kortastipidkor Polri Sita Lahan Rp 4,8 Triliun di Bali

Kortastipidkor Polri menyita lahan seluas 23 hektare di Ungasan, Badung, Bali. Nilai lahan Rp 2,2 triliun (BPK 2024) naik menjadi Rp 4,8 triliun karena lokasi strategis di kawasan pariwisata. Lahan pernah dikuasai PT MSD sejak 2014 melalui proses tukar-menukar aset, namun gedung BPN yang harus dibangun belum terealisasi. Penyitaan masih dalam proses penyidikan korupsi penguasaan aset negara. Belum ada tersangka, polisi memeriksa 9 saksi dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, PT MSD, dan PT Telehouse.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait