55 WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Proyek Data Center BSD
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 55 warga negara China (WNA) di proyek Data Center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah patroli siber mendeteksi indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Dari 55 orang, 53 diduga menyalahgunakan izin untuk bekerja ilegal. Status keimigrasian yang ditemukan meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), visa kunjungan multipel, dan visa tanpa penjamin. Operasi ini menjadi bagian dari upaya rutin Imigrasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran hukum di wilayah keimigrasian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 5 September 2026 pukul 23.29
Imigrasi Amankan 55 WN China yang Diduga Salahgunakan Izin Tinggal di BSD
Berita terkait
Detik-detik Imigrasi Tabanan Tangkap WNA Nigeria, Kabur ke Kebun, Simpan Rahasia
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.04
Detik-Detik Dua WNA Nigeria Ditangkap Imigrasi di Ubud, Ada yang Coba Kabur!
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 07.02
Kronologi Penangkapan Bule Australia Pelaku Wikwik Versi Imigrasi Ngurah Rai
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.14
Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.05