Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

55 WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi di Proyek Data Center BSD

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 55 warga negara China (WNA) di proyek Data Center Sinarmas Plus dan Galeri Smartfren BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah patroli siber mendeteksi indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Dari 55 orang, 53 diduga menyalahgunakan izin untuk bekerja ilegal. Status keimigrasian yang ditemukan meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK), visa kunjungan multipel, dan visa tanpa penjamin. Operasi ini menjadi bagian dari upaya rutin Imigrasi untuk menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran hukum di wilayah keimigrasian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait