Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Klaster Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR: Perusak hingga Pendana

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terduga perusuh usai aksi di depan DPR/MPR RI. Kasus dibagi menjadi 6 klaster: (1) anak di bawah 18 tahun, (2) perusuh biasa (91 orang), (3) perusak fasum dan penganiayaan (45 tersangka), (4) pembawa senjata tajam (3 tersangka), (5) penggerak dan pendana massa ricuh, (6) perekrut massa. Dari total, 162 orang dewasa (18-40 tahun) dan 160 anak (12-19 tahun) ditangani. Polisi sedang mendalami pelibatan anak dan jaringan penggerak serta pendanaan. Semua tersangka diduga melakukan perusakan fasum, penganiayaan, kekerasan di muka umum, dan penyalahgunaan senjata tajam.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait