Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR. Dari 315 orang yang diamankan, 153 adalah anak di bawah umur diserahkan ke Ditres PPA dan TPPO. Sisanya meliputi perusuh biasa (91 orang), pelaku penganiayaan/perusakan fasilitas umum (45 orang), penyimpan senjata tajam (3 orang), penggerak/pembiayaan, serta perekrut massa. Kerusuhan menyebabkan perusakan fasilitas umum dan penggunaan senjata tajam seperti golok, gunting, dan rantai besi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait