48 Orang Jadi Tersangka Rusuh 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan 27 Agustus 2026 yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR. Dari 315 orang yang diamankan, 153 adalah anak di bawah umur diserahkan ke Ditres PPA dan TPPO. Sisanya meliputi perusuh biasa (91 orang), pelaku penganiayaan/perusakan fasilitas umum (45 orang), penyimpan senjata tajam (3 orang), penggerak/pembiayaan, serta perekrut massa. Kerusuhan menyebabkan perusakan fasilitas umum dan penggunaan senjata tajam seperti golok, gunting, dan rantai besi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.46
Polisi Ungkap Kendala Tangani Kerusuhan Usai Aksi 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.25
Sempat Diamankan, 141 Anak Terkait Kerusuhan Usai Aksi di DPR Dipulangkan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.45
6 Klaster Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR: Perusak hingga Pendana
Berita terkait
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
Pospol Dirusak Pendemo, Kabagoplantas Jakbar Bilang Ini Imbas Dorong Massa dari Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.53
322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.43
Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.41