79 Bangunan Liar di Puncak Bogor Dibongkar, Akan 'Disulap' Jadi Taman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas gabungan membongkar 79 bangunan liar dan lapak PKL di Pasar Cisarua, Jalan Raya Puncak, Bogor, pada Selasa (22/9/2026). Penertiban ini dilakukan karena bangunan tidak memiliki izin resmi. Proses pembongkaran menggunakan alat berat dan tenaga manual setelah pemilik sebelumnya diberikan surat peringatan untuk membongkar secara mandiri.
Area bekas bangunan tersebut akan dialihfungsikan menjadi taman dan lahan hijau guna mencegah pembangunan kios kembali. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan normalisasi drainase serta pemasangan rambu jalur satu arah untuk memperbaiki tata ruang dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Bangunan di TPU Pandu Bandung Jadi Sorotan, UPT: Masuk Daftar Penertiban
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 15.30
220 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Jalan Akan Ditata
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.13
Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 09.39
Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 15.00