Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan

Petugas gabungan menertibkan bangunan liar dan satu posko ojek online di Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/9). Bangunan liar tersebut digunakan untuk berjualan pakaian dan barang bekas di atas trotoar. Penertiban ini merupakan langkah awal penataan kawasan yang meluas dari Jalan H. Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah. Sebelum penertiban, petugas telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Lurah Kampung Bali, Musa, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pelaku yang masih menggunakan trotoar untuk kegiatan komersial. Penataan kawasan tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga melibatkan pendekatan persuasif terhadap masyarakat setempat.

Berita terkait