Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Petugas gabungan menertibkan bangunan liar dan satu posko ojek online di Jalan H. Fachrudin, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/9). Bangunan liar tersebut digunakan untuk berjualan pakaian dan barang bekas di atas trotoar. Penertiban ini merupakan langkah awal penataan kawasan yang meluas dari Jalan H. Fachrudin hingga Jalan Tanah Rendah. Sebelum penertiban, petugas telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga. Lurah Kampung Bali, Musa, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada pelaku yang masih menggunakan trotoar untuk kegiatan komersial. Penataan kawasan tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga melibatkan pendekatan persuasif terhadap masyarakat setempat.
Bagikan
Berita terkait
Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Badung, Kedapatan Serobot Trotoar Teuku Umar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 07.28
Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Bangunan Liar di SS Balong Tua
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.22
Satpol PP Depok Tertibkan 120 Bangunan Liar dan Pos Polisi di Pasir Putih
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.00
Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.01