Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satpol PP Kota Depok menertibkan 222 bangunan liar dan PKL di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya Baru, untuk mengembalikan fungsi drainase dan mengurai kemacetan. Pembersihan diperlukan agar saluran air tidak tertutup, mencegah banjir saat hujan deras. Sebelum dibongkar, pemilik diberi tiga kali surat peringatan dan kesempatan membongkar sendiri. Operasi berjalan aman tanpa perlawanan berkat pendekatan dialog. Pemkot juga berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta II dan BBWS Citarum untuk perbaikan infrastruktur drainase pasca-penertiban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.13
220 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Jalan Akan Ditata
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 15.00
Bangunan Liar di Kampung Bali Tanah Abang Ditertibkan
Berita terkait
Normalisasi Sungai, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Warga Ngeluh Pintu Air Sudah Lama Rusak Parah, Pemkot Depok Akan Perbaiki
Detik.com · 8 September 2026 pukul 13.29
Bangunan Liar Ditertibkan Satpol PP Badung, Kedapatan Serobot Trotoar Teuku Umar
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 07.28
Satpol PP Kabupaten Bekasi Bongkar Ratusan Bangunan Liar di SS Balong Tua
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.22