Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kembalikan Fungsi Drainase, Pemkot Depok Tertibkan Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Keadilan

Satpol PP Kota Depok menertibkan 222 bangunan liar dan PKL di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya Baru, untuk mengembalikan fungsi drainase dan mengurai kemacetan. Pembersihan diperlukan agar saluran air tidak tertutup, mencegah banjir saat hujan deras. Sebelum dibongkar, pemilik diberi tiga kali surat peringatan dan kesempatan membongkar sendiri. Operasi berjalan aman tanpa perlawanan berkat pendekatan dialog. Pemkot juga berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta II dan BBWS Citarum untuk perbaikan infrastruktur drainase pasca-penertiban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait