Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Kalbar terkait Karhutla

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan delapan perusahaan telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Laporan masih dalam tahap penyelidikan dengan aparat kepolisian sedang memeriksa data dan bukti. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan. Laporan juga mencakup beberapa perorangan. Kebakaran terjadi di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah. Pemerintah provinsi terus menanganikan kebakaran dan memproses hukum terhadap pelaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait