Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Minta Aparat Usut Dugaan TPPO

Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur di Perang Rusia-Ukraina, menurut laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus 2026. Laporan tersebut didasarkan pada dokumen yang memastikan adanya perekrutan tersebut. Upaya ini diduga menjadi bagian dari propaganda Kremlin untuk memperluas pasukan dengan memanfaatkan warga asing.

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Christina Aryani, menyatakan bahwa kasus ini perlu diselidiki untuk menentukan apakah melibatkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menyerahkan kasus ini kepada Kementerian Luar Negeri dan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kementerian Luar Negeri juga sedang memverifikasi informasi terkait dugaan rekrutmen ini melalui perwakilan Indonesia di luar negeri. Pemerintah akan menyelidiki kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui penawaran pekerjaan palsu terhadap para WNI yang terlibat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait