Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi

Polisi menyelidiki kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Dari laporan yang teregister dengan nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026, penyidik telah memeriksa delapan saksi, dua ahli, serta melengkapi alat bukti dan dokumen pendukung. Kasus ditangan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dengan memprioritaskan perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikis korban. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait