ABG 16 Tahun di Jakbar Diduga Dicabuli, 8 Saksi Diperiksa Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat. Dari laporan yang teregister dengan nomor STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026, penyidik telah memeriksa delapan saksi, dua ahli, serta melengkapi alat bukti dan dokumen pendukung. Kasus ditangan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya. Proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur dengan memprioritaskan perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikis korban. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 21.35
Polisi Tangkap Ojol Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.57
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Jadi Tersangka Pemerkosaan Alumni Santri
Berita terkait
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke, Ayah Jadi Tersangka
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 00.17
Biadab! Ayah di Depok Tega Perkosa Putrinya Sendiri yang Baru Berusia 14 Tahun
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 15.00
Polda Sumsel Bergerak Cepat Meringkus Terduga Predator Anak di Palembang
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 17.16
Polda Metro Selidiki Dugaan Pencabulan ABG 16 Tahun di Jakbar
Detik.com · 16 September 2026 pukul 11.41