Polda Sumsel Bergerak Cepat Meringkus Terduga Predator Anak di Palembang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Sumsel dari Ditres PPA dan PPO berhasil menangkap seorang pria berinisial A (25) sebagai terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berinisial NA (13) di Palembang. Kejadian berlangsung pada Senin malam, 30 Maret 2026, ketika korban dijemput oleh rekan, lalu ditinggalkan bersama kedua pelaku. Korban dibawa ke penginapan di Jalan Kol. H. Burlian, Sukarami, Palembang, di mana tindak pidana tersebut diduga terjadi sebelum korban dipulangkan menggunakan transportasi daring.
Ibu korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel, memicu penyelidikan cepat oleh Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO. Penyidik berhasil melacak tersangka A yang bersembunyi di kawasan perkebunan PT Mentari Sinar Abadi, Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Selain A, satu pelaku lain berinisial DS (21) juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam daftar pencarian orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 16.04
Polisi Tangkap 13 Remaja Tawuran di Depok, Sajam hingga Stik Golf Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.03
Pria Begal Payudara di Tajurhalang Bogor Ditangkap Warga Usai Dikejar Korban
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.14
Pengedar Jaringan Koh Iwan Sudah 2 Kali Edarkan Sabu di Surabaya
Berita terkait
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri, Sempat Sekap Istri dan Korban
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.42
Polisi: Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah Diduga Berulang Kali Beraksi
kumparan · 18 September 2026 pukul 17.35
Ortu Curhat Anak Jadi Korban Sodomi, Polisi Tangkap Pelaku
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.33
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Palmerah
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 11.09