Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Sumsel Bergerak Cepat Meringkus Terduga Predator Anak di Palembang

Polisi Polda Sumsel dari Ditres PPA dan PPO berhasil menangkap seorang pria berinisial A (25) sebagai terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berinisial NA (13) di Palembang. Kejadian berlangsung pada Senin malam, 30 Maret 2026, ketika korban dijemput oleh rekan, lalu ditinggalkan bersama kedua pelaku. Korban dibawa ke penginapan di Jalan Kol. H. Burlian, Sukarami, Palembang, di mana tindak pidana tersebut diduga terjadi sebelum korban dipulangkan menggunakan transportasi daring.

Ibu korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Sumsel, memicu penyelidikan cepat oleh Unit I Subdit I Ditres PPA dan PPO. Penyidik berhasil melacak tersangka A yang bersembunyi di kawasan perkebunan PT Mentari Sinar Abadi, Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Selain A, satu pelaku lain berinisial DS (21) juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam daftar pencarian orang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait