Eks Pengurus Ponpes di Sleman Jadi Tersangka Pemerkosaan Alumni Santri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Sleman menetapkan mantan pengurus Ponpes Ash-Sholihah Jonggrangan, Mlati, DI Yogyakarta, berinisial NH alias GN, sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap alumni santriwati berinisial FN. Kejadian diduga terjadi pada Desember 2025 hingga Januari 2026 di area ponpes. NH ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2026 setelah gelar perkara. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pengejaran karena tidak ditemukan di kediamannya sejak laporan dibuat pada 7 September 2026. NH dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan/atau denda kategori 7. Pihak ponpes membenarkan dugaan tindak pidana tersebut dan menjelaskan bahwa NH adalah staf pengajar, bukan pengasuh. Pada Juli 2026, setelah investigasi, NH dihentikan sebagai pengurus dan dilakukan mediasi serta prosesi nikah siri antara NH dan FN yang dihadiri oleh kedua orang tua FN dan paman NH. Namun, karena kesepakatan kekeluargaan tidak berhasil, FN kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan didampingi pengacara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 20.16
Pengajar Ponpes yang Perkosa Santri di Sleman Jadi Tersangka, Kini Diburu
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 13.03
Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual, Polisi Segera Panggil Betrand Peto
kumparan · 14 September 2026 pukul 12.30
Kasus Ponpes di Sleman & Relasi Kuasa di Balik Dugaan Kekerasan Seksual
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 16.06
Pernyataan Ruben Onsu Terkait Kasus Betrand Peto
Berita terkait
Pengurus Ponpes di Sleman Diduga Perkosa Santri hingga Hamil
kumparan · 10 September 2026 pukul 15.13
Polisi Bakal Periksa Betrand Peto soal Dugaan Kekerasan Seksual
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 11.56
Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Terjadi di Jaksel
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 14.15
Polisi: Dugaan Kekerasan Seksual Anak Artis BP Terjadi di Sekitar SCBD, Jaksel
kumparan · 13 September 2026 pukul 12.54