Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

ABG 16 Tahun di Lebak Diperkosa hingga Hamil, Terungkap Saat Keguguran

Seorang remaja perempuan 16 tahun di Malingping, Kabupaten Lebak, menjadi korban pemerkosaan yang berujung pada kehamilan selama 22 minggu. Kejadian ini diketahui setelah korban mengalami nyeri perut dan diperiksa di Puskesmas Malingping pada 23 September 2026. Hasil USG mengungkapkan bahwa janin dalam kandungannya sudah tidak bernapas. Korban kemudian dirujuk ke RS Cilograng dan menjalani prosedur kuret untuk mengatasi komplikasi keguguran. Laporan resmi terhadap kasus ini diserahkan ke Polres Lebak pada 29 September 2026. Pelaku, seorang pria berinisial ER (43), telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, kronologi lengkap dan proses penangkapannya belum diungkapkan secara rinci. Kepala Bidan Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, memastikan bahwa perlindungan korban, terutama karena usianya masih minoritas, menjadi prioritas. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi pribadi atau identitas korban untuk menghindari traumatisasi psikologis tambahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait