Ada Judi Kasino di Sukoharjo, Uang Miliaran Disita Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Direktorur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi kasino di 'Gedung SB', Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti secara bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis permainan seperti bakarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk bertaruh. Sebanyak 71 orang diamankan untuk pemeriksaan, dan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam operasional lokasi perjudian tersebut. Mereka memiliki peran beragam, mula dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga staf pelayanan. Para tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan adanya jaringan perjudian yang terorganisir dan melibatkan banyak orang dalam operasionalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.39
Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.14
Polisi Periksa Puluhan Orang Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 07.07
Tak Kapok-kapok Revaldo Pakai Narkoba hingga 4 Kali Kepergok
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.38
Polisi Sebut Revaldo Masih Terpengaruh Narkoba saat Ditangkap
Berita terkait
Kasino 'Gedung SB' di Sukoharjo Digerebek Polisi, 30 Orang Jadi Tersangka
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.58
Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.29
Tangan Diborgol, 9 Tersangka Kasus Judi Kasino Batam Tiba di Bareskrim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.34
Polisi Ungkap Alasan Revaldo Pakai Narkoba Lagi
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 02.02