Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Judi Kasino di Sukoharjo, Uang Miliaran Disita Polisi

Tim Direktorur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi kasino di 'Gedung SB', Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti secara bersama dengan Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis permainan seperti bakarat, niu-niu, dan mesin tembak ikan yang diduga digunakan untuk bertaruh. Sebanyak 71 orang diamankan untuk pemeriksaan, dan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam operasional lokasi perjudian tersebut. Mereka memiliki peran beragam, mula dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga staf pelayanan. Para tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan adanya jaringan perjudian yang terorganisir dan melibatkan banyak orang dalam operasionalnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait