Ada Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri Tito Komentar Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya integritas kepala daerah dalam mencegah korupsi, usai menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Surabaya. Tito menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri bertanggung jawab membina dan mengawasi pemerintah daerah agar menjalankan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Rakor tersebut diselenggarakan melalui kolaborasi Kemendagri, KPK, dan BPKP. Tito menyatakan prihatin dengan adanya sejumlah kepala daerah yang terkena kasus korupsi, termasuk beberapa yang baru saja ditangkap oleh KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem eksternal, tetapi juga pada integritas pribadi setiap kepala daerah. Tito menekankan bahwa para kepala daerah adalah figur yang sudah melalui proses politik panjang dan dikenal publik, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan secara terus-menerus. Ia berharap para kepala daerah menjaga komitmen terhadap prinsip anti-korupsi dan tidak tergoda melakukan pelanggaran hukum. Kegiatan di Surabaya merupakan bagian dari 10 klaster wilayah di Indonesia, dengan sembilan kunjungan serupa yang akan dilanjutkan di daerah lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.08
KPK Peringatkan Rudy Tanoe yang 3 Kali Mangkir terkait Korupsi Bansos PKH
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 10.00
Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Tersangka TPPU Hari Ini
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 07.01
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Temuan Uang Sin$8.500
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 22.07
1 Tahun Kasus Dana CSR BI dan OJK, KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR
Berita terkait
KPK Semester I 2026: 12 OTT, Didominasi Kepala Daerah
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 20.20
Marak OTT KPK Kepala Daerah, Tito Karnavian Ungkap Arahan Prabowo
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 20.06
Anom Widiyantoro Tersangka Korupsi, Nurkholes Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 17.17
Alasan KPK Tetapkan Pegawainya jadi Tersangka di Kasus Bupati Pemalang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 13.57