Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ada Skema Pesangon, DPR Pastikan RUU Ketenagakerjaan Lebih Bagus dari UU Ciptaker

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang sedang dibahas lebih baik daripada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Menurut DPR, RUU tersebut mengakomodasi kepentingan buruh dan memberikan perlindungan yang lebih kuat, termasuk terkait skema pesangon yang diatur lebih rinci dan adil. DPR juga menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dalam proses pembahasan RUU ini.

Aksi unjuk rasa massal dilakukan oleh ribuan buruh di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan dan tekanan agar RUU Ketenagakerjaan disahkan sesuai harapan. Para buruh menuntut agar skema pesangon dilarang diskriminatif dan dapat diakses oleh seluruh pekerja yang terdampak PHK.

Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU ini secara inklusif, dengan melibatkan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kompromi yang dapat diterima semua pihak.

Berita terkait