Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik

Komisi Yudisial (KY) melaporkan tren peningkatan pelanggaran etik hakim pada semester pertama 2026. KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dengan 676 laporan diterima setelah verifikasi. Sebanyak 121 hakim disanksi karena terbukti melanggar, naik 100% dari 49 hakim pada periode yang sama di 2025.

Dari 121 hakim yang disanksi, 86 diusulkan sanksi ringan seperti teguran, 14 sanksi sedang, 17 sanksi berat termasuk pembebasan dari jabatan, dan 4 peringatan. Pelanggaran mencakup hukum acara oleh 94 hakim, serta perilaku menyimpang pribadi seperti selingkuh (7 hakim), nikah siri, pelecehan, dan penyalahgunaan jabatan (2 hakim), dengan 1 hakim terlibat judi online.

KY dan Mahkamah Agung telah menggelar 7 sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada semester 1 2026. Kasus termasuk hakim yang diberhentikan karena menelantarkan anak, menerima suap, dan melakukan pemukulan. Contohnya, hakim YM diberhentikan tidak dengan hormat karena menerima suap, dan hakim SW diberhentikan karena menerima uang Rp 2 miliar untuk pengurusan perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait