Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) melaporkan tren peningkatan pelanggaran etik hakim pada semester pertama 2026. KY menerima 1.402 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dengan 676 laporan diterima setelah verifikasi. Sebanyak 121 hakim disanksi karena terbukti melanggar, naik 100% dari 49 hakim pada periode yang sama di 2025.
Dari 121 hakim yang disanksi, 86 diusulkan sanksi ringan seperti teguran, 14 sanksi sedang, 17 sanksi berat termasuk pembebasan dari jabatan, dan 4 peringatan. Pelanggaran mencakup hukum acara oleh 94 hakim, serta perilaku menyimpang pribadi seperti selingkuh (7 hakim), nikah siri, pelecehan, dan penyalahgunaan jabatan (2 hakim), dengan 1 hakim terlibat judi online.
KY dan Mahkamah Agung telah menggelar 7 sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada semester 1 2026. Kasus termasuk hakim yang diberhentikan karena menelantarkan anak, menerima suap, dan melakukan pemukulan. Contohnya, hakim YM diberhentikan tidak dengan hormat karena menerima suap, dan hakim SW diberhentikan karena menerima uang Rp 2 miliar untuk pengurusan perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.17
Gaji Hakim Naik, KY Sebut Pelanggaran Etik Belum Menurun
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 15.46
Dalam Enam Bulan, 121 Hakim Diusulkan Disanksi
Berita terkait
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
KY Ungkap Dugaan Sementara Pelanggaran Etik Hakim Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 14.32
121 Hakim Terbukti Langgar Etik, KY Minta MA Beri Sanksi
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 12.30
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56