Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KY Ungkap Dugaan Sementara Pelanggaran Etik Hakim Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam dua kasus hukum. Pertama, terkait kasus korupsi mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Nadiem telah mengajukan banding dan melaporkan empat hakim yang mengadilinya ke KY. Kedua, kasus aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, di mana Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengadukan dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim militer ke Mahkamah Agung dan KY.

KY menyatakan pengkajian lebih lanjut sedang berlangsung. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menjelaskan kesimpulan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, tetapi hasil akhir akan ditentukan dalam Forum Pleno setelah klarifikasi fakta. Saat ini, laporan telah dilimpahkan ke Biro Pengawasan Hakim untuk ditindaklanjuti.

Proses investigasi mencakup pemeriksaan hakim-hakim yang dilaporkan. KY berkomitmen mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Masyarakat menunggu pengumuman resmi mengenai hasil pemeriksaan yang akan datang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait