KY Ungkap Dugaan Sementara Pelanggaran Etik Hakim Kasus Nadiem dan Andrie Yunus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Yudisial (KY) mengungkap adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam dua kasus hukum. Pertama, terkait kasus korupsi mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Nadiem telah mengajukan banding dan melaporkan empat hakim yang mengadilinya ke KY. Kedua, kasus aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus, korban penyiraman air keras, di mana Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengadukan dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim militer ke Mahkamah Agung dan KY.
KY menyatakan pengkajian lebih lanjut sedang berlangsung. Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, menjelaskan kesimpulan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran, tetapi hasil akhir akan ditentukan dalam Forum Pleno setelah klarifikasi fakta. Saat ini, laporan telah dilimpahkan ke Biro Pengawasan Hakim untuk ditindaklanjuti.
Proses investigasi mencakup pemeriksaan hakim-hakim yang dilaporkan. KY berkomitmen mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas dalam sistem peradilan. Masyarakat menunggu pengumuman resmi mengenai hasil pemeriksaan yang akan datang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.00
KY Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim di Kasus Andrie Yunus dan Nadiem
ANTARA News · 30 Juli 2026 pukul 14.09
KY temukan dugaan pelanggaran hakim di kasus Andrie Yunus dan Nadiem
Berita terkait
Optimistis Hadapi Banding, Nadiem Makarim: Tak Ada Korupsi dalam Perkara Chromebook
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.49
Data Pelik Diungkap KY soal Hakim Langgar Etik
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 06.10
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 15.00
Kubu Ruben Onsu: Sarwendah Harus Ikut Diperiksa soal Isu Penyakit Tiga Huruf
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 15.30