Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim hingga Juni 2026

Komisi Yudisial (KY) Indonesia menerima 1.402 laporan masyarakat hingga Juni 2026 terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Laporan ini terdiri dari 662 konfirmasi eksternal dan 740 dugaan pelanggaran KEPPH. Setelah verifikasi, 676 laporan atau 87,37% diterima, dengan 88 laporan teregistrasi. KY telah memanggil 84 hakim terlapor untuk klarifikasi dan mengusulkan 121 hakim untuk diberi sanksi.

Jenis pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran hukum acara, melibatkan 94 hakim dengan kasus seperti manipulasi putusan dan kesalahan penilaian bukti. Selain itu, 10 hakim melakukan penyimpangan penanganan perkara, misalnya bertemu pihak berperkara di luar sidang atau menerima uang. Sebanyak 7 hakim memiliki perilaku menyimpang di lingkungan peradilan, 7 hakim dengan perilaku pribadi menyimpang, 2 hakim melanggar integritas, dan 1 hakim terlibat judi online.

Data ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap etika peradilan dan masih maraknya dugaan pelanggaran di kalangan hakim di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait