Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahli TPPU di Sidang Febrie: Manusia Lebih Takut Miskin daripada Masuk Penjara

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein, sebagai ahli yang dihadirkan Kejaksaan Agung dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (24/8), menjelaskan bahwa manusia lebih takut miskin dibandingkan masuk penjara. Menurutnya, pendekatan follow the money atau follow the asset dalam UU TPPU lebih efektif menekan kejahatan karena sifat dasar manusia sebagai homo economicus yang melakukan kejahatan untuk mencari harta atau kekayaan.

Yunus menegaskan bahwa perampasan aset memberi efek jera yang lebih nyata dibandingkan hukuman penjara. Ia mencontohkan penegakan hukum di Amerika Serikat pada era 1980-an yang mengandalkan hukuman fisik berat namun tidak signifikan menekan kriminalitas. Dengan dirampasnya aset, pelaku tidak hanya dipenjara secara formal tetapi juga kehilangan kemampuan ekonomi untuk mengamprahkan kejahatannya.

Dalam sidang ini, Febrie Adriansyah mempersoalkan status tersangkanya sebagai tersangka pencucian uang serta penahanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Ageng. Selain itu, dalam gugatan terpisah, ia juga sedang mempersoalkan status tersangka korupsi serta penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

Berita terkait