Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Eks Kepala PPATK Jadi Ahli di Sidang Febrie, Sebut Harta Titik Lemah TPPU

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein menjadi ahli dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Agustus 2024. Ia menyampaikan bahwa harta kekayaan sering kali menjadi titik lemah dalam kasus pencucian uang karena sulit disembunyikan, terutama jika jumlahnya besar. Yunus memberikan contoh kasus Gayus Tambunan pada 2008, di mana setoran Rp 28 miliar dari pegawai golongan IIIB dengan gaji Rp 12,5 juta awalnya mengungkap tindak pidana korupsi. Pendekatan 'follow the money' dipilih karena lebih efektif menimbulkan efek jera dibanding hukuman penjara, sekaligus memanfaatkan analisis jejak harta untuk mengungkap asal-usul dana tidak sah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait