Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ahli Ungkap Pentingnya Pidana Asal soal Temuan Emas di Rumah Febrie

Mahrus Ali, ahli hukum pidana UII, menekankan penyidikan Tindak Pidana Asal (TPA) harus dikerjakan dulu sebelum TPPU kasus emas di rumah Febrie. Ia menyatakan asal usul harta kekayaan harus dipastikan merupakan hasil tindak pidana sebelum ditentukan tersangka TPPU. Namun, Kejagung membantah, menyebut penetapan tersangka sudah menyatakan korupsi sebagai TPA dan penyidikan TPPU tidak harus menunggu bukti TPPA terlebih dahulu. Sementara itu, kuasa hukum Febrie hadir dalam sidang Praperadilan PN Jakarta Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait