Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Janji Bakal Spill Pemilik Emas 74 Kg di Kasus Febrie di Sidang

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengungkap siapa pemilik emas batangan 74 kg dan uang tunai miliaran rupiah yang disita dalam kasus yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menyebut akan membuktikan kepemilikan itu di persidangan. "Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (4/8/2026).

Anang menegaskan penyidik sudah terbuka, tetapi beberapa hal belum bisa diungkap demi kepentingan penyidikan agar proses berjalan lancar. Saat ini Tim 9 Kejagung masih memeriksa saksi dan alat bukti, termasuk kepemilikan emas dan uang yang disita dari Kortas Polri. Polri sebelumnya menggeledah 12 lokasi terkait tiga kasus korupsi, termasuk rumah di Sentul, dan menyita 74 kg emas batangan serta uang tunai miliaran.

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejagung dan ditangani Tim 9, disupervisi KPK, serta diawasi Komisi III DPR RI. Febrie Adriansyah sendiri mundur dari jabatan Jampulsus Kejagung setelah terseret kasus ini. Pada Jumat (24/7), ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan langsung ditahan di Rutan KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait