Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dan seorang ahli pada Selasa, 18 Agustus, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Sembilan Kejagung, termasuk tujuh saksi swasta, seorang saksi perbankan, dan seorang ahli inisial YH.

Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU ini, yang terkait temuan 74 kg emas dan uang miliaran rupiah saat penggeledahan di beberapa lokasi termasuk rumahnya di Sentul. Dengan ini, Febrie menjadi tersangka dalam dua kasus, yaitu kasus PT ASABRI dan kasus TPPU ini.

Sementara itu, Febrie menganggap proses hukum terhadapnya sebagai kriminalisasi dan sedang menjalani praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kejagung menegaskan penyidikan berjalan profesional dan independen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait