HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peringatan HUT ke-81 RI menjadi momentum untuk menilai realisasi cita-cita kemerdekaan, terutama terkait pemerataan keadilan. Para ahli hukum menilai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi masih sebatas omongan belaka, tanpa kebijakan nyata yang memperkuat perlindungan masyarakat.
Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana, menegaskan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang memberikan rasa adil. Ia menyoroti belum adanya langkah tegas seperti pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Sementara itu, Feri Amsari menambahkan bahwa masyarakat kecil masih mengalami hambatan dalam mendapatkan keadilan yang setara di hadapan hukum.
Kedua ahli menekankan perlunya penajaman pernyataan dan kebijakan untuk mengatasi ketimpangan hukum. Tanpa tindakan nyata, wacana penegakan hukum yang lebih kuat tidak akan terwujud sepenuhnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.30
167 Orang Napi Kasus Korupsi Dapat Remisi di HUT RI, Horeee
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Megawati Bandingkan Hukuman Pencuri Labu dengan Koruptor
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.45
Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak
Berita terkait
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Jaksa Agung Berhentikan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 17.11
Penerapan Undang-Undang Tipikor Dalam Bidang Hukum Selain Hukum Pidana
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 06.28
Pengamat Sebut Korupsi Tak Pernah Berakhir Selama Hukum Masih Tebang Pilih
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 17.35