Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah

Koordinator BEM SI, Andira Yofi Sulendra, menyampaikan pernyataan mengenai praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Andira menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam setiap proses hukum. Ia menyatakan penegakan hukum harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk dalam penyitaan dan penggeledahan yang sah. BEM SI menilai putusan perkara ini sebagai momentum untuk menilai sejauh mana sistem hukum mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan rasa percaya publik. Seluruh pihak dihimbau menghormati proses persidangan serta memberi ruang bagi hakim untuk menjalankan kewenangannya secara independen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait