Airlangga Ungkap Proses ART RI-AS Masih Tunggu Penyelesaian Section 301
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat belum dapat masuk ke tahap ratifikasi karena masih menunggu penyelesaian pembahasan terkait Section 301. Dalam proses ini, terdapat dua isu utama yang sedang dibahas, yaitu forced labor (kerja paksa) dan excess capacity (kelebihan kapasitas produksi). Isu pertama sudah selesai diselesaikan, sehingga Indonesia dikenakan tarif sebesar 10 persen, sementara sejumlah negara lain menghadapi tarif 12 persen. Isu kedua masih dalam proses, dan pemerintah Indonesia telah memberikan respons terkait, kini hanya menunggu keputusan dari pihak AS.
Airlangga menegaskan bahwa tarif 10 persen merupakan ketentuan sementara yang berlaku selama pembahasan Section 301. Setelah proses ini selesai, akan dilakukan amandemen terhadap kesepakatan sebelum masuk ke tahap ratifikasi. Ia menargetkan seluruh proses ini dapat diselesaikan dalam tahun 2020. Indonesia bukan satu-satunya negara yang dikenakan tarif 10 persen dari sekitar 60 negara yang terlibat, terdapat beberapa negara lain yang mendapatkan ketentuan serupa, meskipun jumlahnya kurang dari 15 negara.
Pemerintah Indonesia tetap optimis dapat menyelesaikan proses ini sesuai jadwal, sekaligus menunggu keputusan akhir dari pihak Amerika Serikat terkait isu excess capacity yang mas masih dalam pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 10.00
Airlangga Yakin Tuduhan Transshipment AS Tak Usik Kesepakatan Dagang
Berita terkait
Airlangga Tegaskan Polemik Transshipment Tak Ganggu Tarif Dagang RI-AS
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.45
RI Kena Tarif AS 10%, Mendag Sebut Negara Lain Lebih Tinggi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 12.55
25 Negara Bagian AS Gugat Tarif Trump, Sebut Langgar Kewenangan Presiden
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 09.00
AS Yakin Perang Dagang Akan Hancurkan Kanada, Washington: Kita Akan Menang Perang
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 19.30