Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AKP Siti Elminawati, Garda Terdepan Pembela Kelompok Rentan di Sulawesi Tengah

AKP Siti Elminawati, Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tengah, meraih penghargaan Hoegeng Awards 2026 dalam kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan. Penghargaan diberikan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 31 Juli 2026, dengan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Chairman CT Corp Chairul Tanjung. Trofi diserahkan oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi, dibacakan oleh mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa dari lima anggota Dewan Pakar yang menyeleksi penerima sejak awal tahun.

AKP Siti dikenal gigih menangani kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang. Kasus terkenal yang ditanganinya antara lain pemerkosaan anak oleh 11 orang di Parigi Moutong tahun 2023, dengan pelaku yang divonis hingga 9 tahun penjara. Dia juga mengungkap kasus TPPO di Palu di mana ibu menjual anaknya berusia 1 tahun seharga Rp12,5 juta melalui Facebook, serta kasus TPPO prostitusi anak di Maluku. Salah satu upaya pencegahannya adalah rutin melakukan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.

Pada Juli 2025, AKP Siti dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Sigi, menjadikannya Polwan pertama yang menjabat Kasat Reskrim di wilayah Polda Sulawesi Tengah.

Berita terkait