Akui Terima Uang Proyek Rp550 Juta, Bupati Rejang Lebong Nonaktif Setor ke Rekening KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang senilai Rp550 juta terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Uang tersebut diterima dari Daditama yang berasal dari Youki dan PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC). Fikri menyatakan fee mencapai 10-15 persen dan telah mengembalikan uang tersebut melalui rekening penitipan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, JPU KPK meminta keterangan Fikri dan Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong Hari Eko Purnomo yang berstatus terdakwa. Agenda persidangan adalah pemeriksaan kedua terdakwa sebagai saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.17
Bupati Cilacap Syamsul Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Peras Bawahan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 22.00
KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Buat Pejabat Kanwil BPN Jatim
kumparan · 28 September 2026 pukul 21.11
KPK Temukan Sejumlah Rekening Diduga Dipakai Tampung Setoran Kantah di Jatim
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.02
Ayah Eks Kasi Intelijen DJBC Sedih Anaknya Kena Kasus: Tanggung Jawab, Gentleman
Berita terkait
Kasus Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi: KPK Didesak Periksa Tenny Intania
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 06.48
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
KPK Geledah Rumah Mewah di Depok Terkait Kasus Suap Proyek Bupati Ade Kuswara
Detik.com · 10 September 2026 pukul 20.44
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.55