KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim pada Rabu, 9 September 2026. Tindakan ini dalam rangka mencari bukti kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan penerimaan tidak jelas di Pemkab Muara Enim TA 2025-2026. Penyidik menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dalam kasus ini, lima orang tersangka diproses hukum: Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani, serta tiga pihak swasta yaitu Adi Triadi, Cory Erin Hardi, dan Fika. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam OTT tersebut juga ada lima tersangka, termasuk Edison, Titin Rita Lestari, Augusz Dewanggara, Cory Erin Hardi, dan Fika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 10 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim, Sita Bukti Dugaan Korupsi
VOI · 10 September 2026 pukul 09.15
PT CMC Diduga KPK Beri Suap Proyek ke Sejumlah Daerah Provinsi Bengkulu
VOI · 10 September 2026 pukul 06.30
KPK Dalami Proyek PT Cahaya Mas Cemerlang di Sejumlah Wilayah Bengkulu
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.16
Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Sempat Disegel KPK
Berita terkait
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51