Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim pada Rabu, 9 September 2026. Tindakan ini dalam rangka mencari bukti kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan penerimaan tidak jelas di Pemkab Muara Enim TA 2025-2026. Penyidik menyita dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Dalam kasus ini, lima orang tersangka diproses hukum: Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Dikbud Abi Nurwardani, serta tiga pihak swasta yaitu Adi Triadi, Cory Erin Hardi, dan Fika. Kasus berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam OTT tersebut juga ada lima tersangka, termasuk Edison, Titin Rita Lestari, Augusz Dewanggara, Cory Erin Hardi, dan Fika.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait