Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Alarm dari DPR! Rasio Pajak RI Dekati 10%, Kinerja Penerimaan Disoroti

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan yang belum mencapai target dalam dua tahun terakhir, menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membiayai program pembangunan. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada kemampuan negara membiayai berbagai program pembangunan dan menjaga defisit APBN target 2,4% pada 2027. Misbakhun menegaskan Direktorat Jeneral Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) harus meningkatkan penerimaan negara ke depan.

Dalam jangka panjang, rasio pajak Indonesia mengalami penurunan. Misbakhun mencatat bahwa tax ratio Indonesia pada 2004 mencapai 12,71%, namun kini hanya mendekati 10%. Berdasarkan data realisasi APBN 2025, pendapatan perpajakan tercatat sebesar Rp2.231,84 triliun atau 89,05% dari target Rp2.490,91 triliun, dengan kekurangan realisasi sekitar Rp259 triliun.

Untuk memperbaiki penerimaan negara, Misbakhun menyarankan evaluasi terhadap kebijakan tax expenditure seperti tax holiday, pembebasan pajak, penangguhan pembayaran pajak, dan pajak yang ditanggung pemerintah. Menurutnya, perlu dievaluasi apakah insentif fiskal tersebut benar-benar efektif dalam mendorong investasi dan aktivitas ekonomi, atau justru mengurangi potensi penerimaan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait