Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Mau Perbesar Defisit Anggaran, Wamenkeu: Harus Tetap di Bawah 3 Persen

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB, menanggapi wacana Komisi XI DPR RI yang ingin mengevaluasi kembali batas tersebut. Komisi XI, dipimpin Mukhamad Misbakhun, berargumen bahwa angka 3% bukan norma absolut dalam UU Keuangan Negara dan membuka ruang untuk fleksibilitas fiskal yang lebih luas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif. Menurut Misbakhun, Pasal 12 UU Nomor 17 Tahun 2003 memberikan mekanisme fleksibel untuk mengatur defisit dan surplus APBN.

Meski adanya diskusi di DPR, pemerintah tetap menempuh kebijakan bertahap di bawah batas 3%. Dalam Rancangan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan belanja sebesar Rp4.097,2 triliun dari pendapatan Rp3.426 triliun, menunjukkan ekspansi fiskal yang terukur. Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya pengawasan utang yang mencapai Rp10.293 triliun dan efisiensi pajak untuk menjaga kestabilan fiskal. Beberapa perubahan kepemimpinan di sektor keuangan menjadi catatan terpisah, termasuk sakitnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat dirawat di rumah sakit.

Pemerintah berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3% sesuai arahan Presiden Prabowo untuk stabilitas ekonomi nasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk triwulan I 2026 ditargetkan mencapai 5,5%. Rupiah ditutup melemah ke Rp17.611 per dolar AS akibat lonjakan harga minyak dunia di atas US$100. Pasar modal Indonesia tetap bergairah dengan penghimpunan dana Rp125 triliun dan 28 juta investor.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait