DPR Mau Perbesar Defisit Anggaran, Wamenkeu: Harus Tetap di Bawah 3 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran di bawah 3% PDB, menanggapi wacana Komisi XI DPR RI yang ingin mengevaluasi kembali batas tersebut. Komisi XI, dipimpin Mukhamad Misbakhun, berargumen bahwa angka 3% bukan norma absolut dalam UU Keuangan Negara dan membuka ruang untuk fleksibilitas fiskal yang lebih luas guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih agresif. Menurut Misbakhun, Pasal 12 UU Nomor 17 Tahun 2003 memberikan mekanisme fleksibel untuk mengatur defisit dan surplus APBN.
Meski adanya diskusi di DPR, pemerintah tetap menempuh kebijakan bertahap di bawah batas 3%. Dalam Rancangan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan belanja sebesar Rp4.097,2 triliun dari pendapatan Rp3.426 triliun, menunjukkan ekspansi fiskal yang terukur. Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya pengawasan utang yang mencapai Rp10.293 triliun dan efisiensi pajak untuk menjaga kestabilan fiskal. Beberapa perubahan kepemimpinan di sektor keuangan menjadi catatan terpisah, termasuk sakitnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat dirawat di rumah sakit.
Pemerintah berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3% sesuai arahan Presiden Prabowo untuk stabilitas ekonomi nasional. Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk triwulan I 2026 ditargetkan mencapai 5,5%. Rupiah ditutup melemah ke Rp17.611 per dolar AS akibat lonjakan harga minyak dunia di atas US$100. Pasar modal Indonesia tetap bergairah dengan penghimpunan dana Rp125 triliun dan 28 juta investor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 18.45
RUU Keuangan Negara: LPEM UI Minta Aturan Defisit 3 Persen Lebih Fleksibel
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.00
DPR Usul Batas Defisit Diubah, Wamenkeu: Kita Konsisten di Bawah 3%
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.12
Alarm dari DPR! Rasio Pajak RI Dekati 10%, Kinerja Penerimaan Disoroti
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.20
DPR Bakal Awasi Ketat Kinerja Menkeu Baru
Berita terkait
Tak Dimulai dari Nol, Kemenkeu Beberkan Arah Kebijakan RAPBN 2027
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.30
DPR Bahas RAPBN 2027, PDIP Pertanyakan Siapa yang Akan Menikmati Pertumbuhan Ekonomi 6%
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.03
Defisit RAPBN 2027 Dipatok 2,40 Persen
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Prabowo Beberkan Asumsi Makro Ekonomi RI 2027, Targetkan Pertumbuhan 6 Persen
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 16.01