Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Ketua KPK Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Pengembalian Amplop Diduga dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembalian amplop uang SGD 14.000 yang diduga berasal dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Penyidik masih menelusuri proses pengembalian uang tersebut dan telah memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menhut, untuk mendalami proses pengembalian. Terdapat selisih SGD 2.000 dari total uang yang diberikan Bupati kepada Menteri sebelum OTT KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik memberi laporan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait