Alasan Ketua KPK Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Pengembalian Amplop Diduga dari Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembalian amplop uang SGD 14.000 yang diduga berasal dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Penyidik masih menelusuri proses pengembalian uang tersebut dan telah memanggil Andi Saiful Haq, Staf Khusus Menhut, untuk mendalami proses pengembalian. Terdapat selisih SGD 2.000 dari total uang yang diberikan Bupati kepada Menteri sebelum OTT KPK. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan langkah selanjutnya akan ditentukan setelah penyidik memberi laporan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 September 2026 pukul 09.12
Ditanya Kapan Periksa Menhut Terkait Amplop, Ketua KPK Bilang Begini
Berita terkait
Ketua KPK Beri Alasan Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Pemberian Amplop dari Bupati Kuansing
JawaPos · 8 September 2026 pukul 11.45
KPK Ungkap Selisih SGD 2 Ribu di Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.19
KPK Buka Suara soal Raja Juli Belum Dipanggil di Kasus Bupati Kuansing
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 20.45
KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
JawaPos · 4 September 2026 pukul 19.15