KPK Ungkap Alasan Belum Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Bupati Kuansing
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih fokus melengkapi alat bukti terkait dugaan suap jabatan dan penerimaan lain yang diduga merupakan gratifikasi. Kasus ini semula berawal dari operasi tangkap tangan yang mengungkap dugaan suap dalam pengurusan jabatan di lingkungan pemerintahan bupati tersebut.
Dalam penyelidikan, KPK mendalami dugaan aliran dana yang dikumpulkan Suhardiman Amby untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Uang tersebut diduga diserahkan kepada Raja Juli Antoni dalam bentuk dolar Singapura. Namun, KPK belum memberikan kepastian terkait pemanggilan terhadap Menhut tersebut.
KPK menegaskan penyidik masih menelusuri maksud dan rasionalitas penyerahan uang dari Suhardiman kepada Raja Juli. Dua dugaan utama yang sedang diselidiki adalah suap terkait jabatan dan penerimaan lain yang masuk dalam kategori gratifikasi. Lembaga antirasuah belum menyatakan kapan pemeriksaan terhadap Raja Juli akan dilakukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 20.19
Belum Panggil Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Fokus Pokok Perkara Suap Jabatan
VOI · 4 September 2026 pukul 19.53
KPK Cecar Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Terkait Dugaan Aliran Duit
VOI · 4 September 2026 pukul 15.07
KPK Bakal Tindak Lanjuti Pengakuan Gus Alex Soal 24 Anggota Panja Haji DPR Minta Uang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 14.04
KPK Dalami Kesaksian Gus Alex Soal Uang Oleh-oleh Anggota DPR
Berita terkait
KPK Dalami Kasus Bupati Kuansing, Stafsus Raja Juli Diperiksa
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 18.11
Alasan Staf Khusus Raja Juli Antoni Mangkir Pemeriksaan KPK
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.47
KPK Panggil Stafsus Menhut Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 17.20
KPK Panggil Staf Khusus Raja Juli Antoni
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.14